DPR Sepakat RUU IKN Jadi UU dan Hanya PKS yang Menolak

Selasa, 03 Oktober 2023 - 11:32 WIB
Dalam rapat itu, DPR sepakat mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU, Selasa (3/10/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (3/10/2023). Dalam rapat itu, DPR sepakat mengesahkan Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada tujuh fraksi yang menyatakan sepakat pengesahan RUU IKN menjadi UU. Ketujuhnya ialah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.



Sementara Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU IKN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapati paripuran untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan Fraksi PKS, menolak RUU IKN untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II.



"Selanjutnya kami akan menyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

"Setuju," seru peserta rapat.

Sekadar informasi, Komisi II DPR RI telah sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna. Dari sembilan Fraksi DPR RI, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.

Pengambilan keputusan ini dilakukan dalam Rapat Kerja antara Komisi II DPR RI dengan DPD RI, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR BPN, dan Kepala Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More