Mahfud MD soal Kasus Senpi Dito Mahendra: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya

Selasa, 03 Oktober 2023 - 02:08 WIB
Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap di Vila Bali, Polisi Temukan Senjata Api



Seperti diketahui, Dito Mahendra berhasil ditangkap Bareskrim Polri Kamis (7/9/2023) malam setelah empat bulan buron. Dia ditangkap di sebuah vila di Canggu, Bali, dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

Kasus ini berawal ketika KPK melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Saat penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis, dan 9 di antaranya dinyatakan ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, saat melakukan penangkapan polisi mendapatkan kembali senpi dari Dito Mahendra.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!