MK Kabulkan Penarikan Gugatan Syarat Capres 30 Tahun
Senin, 02 Oktober 2023 - 15:22 WIB
“Kemudian, karena masih belum sempurna ya, argumentasinya,” lanjut Saldi.
“Karena masih lemah argumentasi kami, yang mulia” kata Marson Lumbanbatu.S
Dalam petitum para Pemohon meminta MK menyatakan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun”.
“Karena masih lemah argumentasi kami, yang mulia” kata Marson Lumbanbatu.S
Dalam petitum para Pemohon meminta MK menyatakan frasa “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun” dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun”.
(cip)
Lihat Juga :