Kurasi Ajang Prestasi: Prinsip Keadilan dan Keberpihakan

Senin, 02 Oktober 2023 - 13:08 WIB
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Hendarman

Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek,Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Pemerintah tidak akan mungkin mampu melaksanakan berbagai ajang prestasi bagi peserta didik untuk tiga bidang yang diamanahkan Disain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Ketiga bidang tersebut yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga.



Mengapa dikatakan Pemerintah tidak mampu? Karena banyak sekali variasi lomba atau ajang prestasi yang dapat diselenggarakan. Masing-masing tentu akan berimplikasi kepada penganggaran. Yang selama ini diselenggarakan Pemerintah terutama melalui kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi masih relatif terbatas. Yang selama ini dlakukan dan sudah dikenal masyarakat seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Indonesia), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI).

Pertanyaannya, apabila komunitas maupun pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan ajang atau lomba prestasi apakah dapat diakui? Apakah hanya ajang atau lomba prestasi yang diselenggarakan kementerian atau lembaga yang dapat dipertimbangkan dalam fasilitasi karier peserta didik termasuk mendaftar untuk beasiswa dan penerimaan peserta didik baru?

Target Talenta

Indeks Persaingan Talenta Global (Global Talent Competitiveness Index) tahun 2022 menunjukkan Indonesia berada pada peringkat 86 dari 136 negara. Capaian ini turun 6 peringkat dibandingkan pada tahun 2021. Teridentifikasi baru sebanyak 217 ribu talenta yang dimiliki apabila tergantung kepada hasil ajang atau lomba prestasi yang diselenggarakan kementerian yang mengurusi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Hasil ajang atau lomba tersebut baru mencapai 0,42 persen dari total jumlah peserta didik yaitu 52 juta orang. Target minimal yang seyogianya dicapai adalah sebesar 1 persen dari jumlah peserta didik yang setara dengan 500 ribu peserta didik. Data ini menunjukkan tantangan yang cukup besar serta strategi yang harus dilakukan untuk pencapaian target tersebut.

Dengan fakta dan bukti angka di atas maka kelihatannya menjadi tidak mudah untuk mencapai harapan yang disampaikan Presiden Jokowi pada pidato terpilih di Sentul, Bogor 2019. Dalam bagian pidato tersebut terkait Manajemen Talenta Nasional (MTN), disampaikan beliau bahwa Pemerintah akan melakukan identifikasi, fasilitasi serta mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Juga, akan mengelola talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing global.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More