8 Poin Rekomendasi Eksternal Rakernas IV PDIP, Pengumuman Cawapres Tunggu Momentum yang Tepat
Minggu, 01 Oktober 2023 - 17:21 WIB
4. Rakernas IV bertekad melaksanakan keputusan Ketua Umum PDIP pada tanggal 21 April 2023 yang menetapkan kadernya, yakni Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
Untuk itu, Hasto menginstruksikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai di setiap tingkatan untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, partai politik pengusung, dan relawan guna memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
5. Rakernas IV mendorong penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP di setiap tingkatan untuk menjalankan tahapan kegiatan, dan jadwal Pemilu 2024 sesuai asas pemilu dan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
6. Rakernas IV mendukung seluruh penyelenggara pemilu untuk mengelola data partai politik, anggota partai politik, dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
7. Rakernas IV merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain, termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggara pemilu.
8. Rakernas IV Partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Untuk itu, Hasto menginstruksikan kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai di setiap tingkatan untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, partai politik pengusung, dan relawan guna memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.
5. Rakernas IV mendorong penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP di setiap tingkatan untuk menjalankan tahapan kegiatan, dan jadwal Pemilu 2024 sesuai asas pemilu dan dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
6. Rakernas IV mendukung seluruh penyelenggara pemilu untuk mengelola data partai politik, anggota partai politik, dan calon anggota legislatif di seluruh tingkatan dan DPD RI dengan mengedepankan kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
7. Rakernas IV merekomendasikan kepada pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer seperti guru, dosen, bidan, perawat, pendamping desa, pendamping PKH, penyuluh pertanian dan perikanan dan lain-lain, termasuk tenaga honorer pada instansi penyelenggara pemilu.
8. Rakernas IV Partai mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan, dan Polri dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta merekomendasikan pentingnya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat untuk mencegah korupsi dan praktik politik uang dalam pemilu.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(thm)
tulis komentar anda