Wakil Ketua Komisi XI DPR Sebut Penutupan Tiktok Shop Bukan Langkah Solutif
Jum'at, 29 September 2023 - 20:52 WIB
Mereka yang tradisional masih mengelola semua lini bisnis secara sendiri, mulai dari produksi, marketing-promosi, penjualan, hingga menjaga hubungan baik dengan konsumen. “Dewasa ini model bisnis seperti ini mulai ditinggalkan karena tidak efektif dan berat di ongkos,” katanya.
Bagi pelaku UMKM berbasis digital, lanjut Fathan mereka tidak ribet dengan persoalan sewa tempat, biaya promosi, maupun cara menjaga relasi dengan pembeli. Keberadaan aplikasi digital dengan dukungan kecerdasan buatan (artificial intelegent) pun kian mendekatkan potensi transaksi karena menyasar konsumen yang membutuhkan.
“Konsumen pun sejak pandemi Covid-19 lalu mulai terbiasa dengan transaksi di lapak-lapak e-Commerce karena tidak perlu lagi harus berpikir bensin, biaya parkir, macet, saat mereka harus pergi ke mal atau pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Fenomena ini, kata Fathan, harus ditangkap secara bijak oleh pemerintah. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital tidak bisa lagi dilawan. Maka pilihannya adalah beradaptasi, termasuk menyiapkan regulasi maupun program yang komprehensif agar kepentingan konsumen, pelaku UMKM, maupun kepentingan negara terlindungi.
“E-Commerce dalam pandangan kami tidak akan bisa dibendung karena memberikan efisiensi maupun keuntungan lain bagi konsumen maupun pelaku UMKM, maka dibutuhkan langkah komprensif dalam bentuk aturan maupun program. Tidak bisa sporadis seperti saat ini,” paparnya.
Bagi pelaku UMKM berbasis digital, lanjut Fathan mereka tidak ribet dengan persoalan sewa tempat, biaya promosi, maupun cara menjaga relasi dengan pembeli. Keberadaan aplikasi digital dengan dukungan kecerdasan buatan (artificial intelegent) pun kian mendekatkan potensi transaksi karena menyasar konsumen yang membutuhkan.
“Konsumen pun sejak pandemi Covid-19 lalu mulai terbiasa dengan transaksi di lapak-lapak e-Commerce karena tidak perlu lagi harus berpikir bensin, biaya parkir, macet, saat mereka harus pergi ke mal atau pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Fenomena ini, kata Fathan, harus ditangkap secara bijak oleh pemerintah. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital tidak bisa lagi dilawan. Maka pilihannya adalah beradaptasi, termasuk menyiapkan regulasi maupun program yang komprehensif agar kepentingan konsumen, pelaku UMKM, maupun kepentingan negara terlindungi.
“E-Commerce dalam pandangan kami tidak akan bisa dibendung karena memberikan efisiensi maupun keuntungan lain bagi konsumen maupun pelaku UMKM, maka dibutuhkan langkah komprensif dalam bentuk aturan maupun program. Tidak bisa sporadis seperti saat ini,” paparnya.
Lihat Juga :