Partai Perindo Apresiasi Larangan Kampanye di Ponpes: Jaga Netralitas dan Jalin Silaturahim

Jum'at, 29 September 2023 - 17:28 WIB
Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren Indonesia berkumpul dalam kegiatan Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren bertempat di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat pada 22-24 September 2024.

Di antara beberapa pembahasan penting, diulas pula momentum tahun politik menjelang Pemilu 2024 yang tinggal lima bulan lagi. Dalam halaqah ini, para pengasuh pondok pesantren menolak kampanye di pondok pesantren.

Atas dasar itu, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepakat melarang pondok pesantren dijadikan tempat kampanye politik.

Baca juga: Respons Positif Perubahan Nama TPN Ganjar Presiden, Partai Perindo: Visioner dan Progresif!

Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan fasilitas pendidikan, termasuk pesantren menjadi lokasi kampanye jelang Pemilu 2024, tetapi institusi pendidikan tersebut harus netral dari politik praktis.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!