Temui Bimas Hindu, KMHDI Dorong Kemenag Terbitkan Aturan Sistem Pendidikan Widyalala
Jum'at, 29 September 2023 - 13:58 WIB
PP KMHDI dorong terbitnya PP dan PMA yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya. Foto/istimewa
JAKARTA - Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) mendorong terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan (pasraman) sekolah formal dengan nama Widyalaya.
Terbitnya PP dan PMA itu akan memberikan angin segar bagi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Sebagai salah satu elemen bangsa, tentu umat Hindu, terutama generasi muda Hindu berkewajiban terus meningkatkan kapasitasnya guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan adanya PP Pasraman Widyalaya peningkatan kapasitas SDM Hindu bisa lebih cepat dilakukan," ujar Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim
Harapan itu disampaikan PP KMHDI periode 2023-2025 saat melakukan audensi dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija. Dalam kesempatan itu, PP KMHDI memperkenalkan komposisi pengurus baru masa bhakti 2023-2025 yang telah terbentuk usai pelaksanaan Mahasabha atau Musyawarah Nasional (Munas) KMHDI XIII di Palu, Sulawesi Tengah.
Diketahui, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag saat ini sedang menyiapkan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya. Pada pertemuan itu PP KMHDI menyampaikan sejumlah isu terkait umat Hindu. PP KMHDI juga mengajak Bimas Hindu untuk berkolaborasi melakukan optimalisasi pelaksanaan KMHDI mengajar dengan melibatkan mahasiswa PTKH di Indonesia.
Terbitnya PP dan PMA itu akan memberikan angin segar bagi penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Hindu, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Sebagai salah satu elemen bangsa, tentu umat Hindu, terutama generasi muda Hindu berkewajiban terus meningkatkan kapasitasnya guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan adanya PP Pasraman Widyalaya peningkatan kapasitas SDM Hindu bisa lebih cepat dilakukan," ujar Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan, Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Dianggap Nistakan Agama Hindu, KMHDI Akan Laporkan Desak Made ke Bareskrim
Harapan itu disampaikan PP KMHDI periode 2023-2025 saat melakukan audensi dengan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) I Nengah Duija. Dalam kesempatan itu, PP KMHDI memperkenalkan komposisi pengurus baru masa bhakti 2023-2025 yang telah terbentuk usai pelaksanaan Mahasabha atau Musyawarah Nasional (Munas) KMHDI XIII di Palu, Sulawesi Tengah.
Diketahui, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag saat ini sedang menyiapkan draft Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya. Pada pertemuan itu PP KMHDI menyampaikan sejumlah isu terkait umat Hindu. PP KMHDI juga mengajak Bimas Hindu untuk berkolaborasi melakukan optimalisasi pelaksanaan KMHDI mengajar dengan melibatkan mahasiswa PTKH di Indonesia.
Lihat Juga :