Analisis PPATK, Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun

Rabu, 27 September 2023 - 17:23 WIB
"Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," ungkap Ivan.

"Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh di atas atau sangat besar bisa mencapai lebih 200 T," imbuhnya.

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan. "Sudah banyak yang dibekukan," singkatnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!