Analisis PPATK, Transaksi Judi Online Tembus Rp200 Triliun
Rabu, 27 September 2023 - 17:23 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Foto/MNC Media
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mencatat nilai transaksi terkait judi online sudah mencapai Rp200 triliun. Angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023.
"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Menkominfo Budi Sebut Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Lebih lanjut, Ivan merincikan, hasil analisis PPATK sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Di mana, total nilai uang terkait judi online sepanjang 2023 menembus Rp160 triliun.
"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Menkominfo Budi Sebut Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Lebih lanjut, Ivan merincikan, hasil analisis PPATK sepanjang tahun 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online. Di mana, total nilai uang terkait judi online sepanjang 2023 menembus Rp160 triliun.
Lihat Juga :