Soroti Banyak Hal, Presiden Jokowi Perintahkan Ciduk Kepala Desa yang Korup

Selasa, 26 September 2023 - 18:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menciduk kepala desa yang terbukti tidak menggunakan dana desa untuk melakukan pembangunan di desa. Foto/Setpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk menciduk kepala desa yang terbukti tidak menggunakan dana desa untuk melakukan pembangunan di desa. Hal ini ditegaskan Jokowi pembukaan kegiatan Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi 2023, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).

Awalnya Jokowi menekankan, pembangunan di desa sangat penting. Sebab, hal tersebut sejalan dengan program pemerintah yang membangun dari pinggiran.



"Karena pembangunan desa itu sangat penting sejalan dengan program pemerintah yang membangun dari pinggiran. Banyak orang menyampaikan Pak yang dibangun hanya jalan tol, hanya airport hanya pelabuhan? Banyak yang lupa bahwa pemerintah itu telah memberikan dana desa sampai tahun ini sebesar Rp539 triliun kepada 74.800 desa di seluruh Tanah Air," kata Jokowi.

"Dari total itu dari sejak 2015 sampai 2023 telah selesai kalau jalan tol itu hanya sudah 9 tahun ini selesai 2040 kilometer. Tapi kalau jalan desa sembilan tahun ini telah selesai 326 ribu kilometer jalan desa. Ini enggak pernah ada yang hitung," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!