Periksa Dokter sebagai Saksi, KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Suap

Selasa, 26 September 2023 - 12:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter gigi Karina Pratiwi P sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter gigi Karina Pratiwi P sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE). Karina diperiksa KPK pada Senin (25/9/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa. Karina sejauh ini diperiksa sebagai saksi.



"Tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi Karina Pratiwi P (dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2023).

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, JPU: Pramugari Bantu Terdakwa Pindahkan Uang Pembelian Jet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!