Periksa Dokter sebagai Saksi, KPK Dalami Upaya Lukas Enembe Manipulasi Suap
Selasa, 26 September 2023 - 12:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter gigi Karina Pratiwi P sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dokter gigi Karina Pratiwi P sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi oleh Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE). Karina diperiksa KPK pada Senin (25/9/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa. Karina sejauh ini diperiksa sebagai saksi.
"Tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi Karina Pratiwi P (dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2023).
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, JPU: Pramugari Bantu Terdakwa Pindahkan Uang Pembelian Jet
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karina telah menghadiri panggilan KPK dan rampung diperiksa. Karina sejauh ini diperiksa sebagai saksi.
"Tim penyidik KPK telah selesai memeriksa saksi Karina Pratiwi P (dokter), saksi hadir dan didalami pengetahuannya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9/2023).
Baca juga: Kasus Lukas Enembe, JPU: Pramugari Bantu Terdakwa Pindahkan Uang Pembelian Jet
Lihat Juga :