Eksploitasi Kesedihan di TikTok, Partai Perindo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Senin, 25 September 2023 - 20:24 WIB
Namun, menjadi permasalahan ketika pengelola panti asuhan mengeksploitasi kesedihan dan penderitaan anak dengan cara menayangkannya di media sosial TikTok untuk menggalang donasi publik.

Lalu hasil sumbangan masyarakat justru disalah gunakan untuk kepentingan pribadi membeli sebidang tanah. Menurutnya, ada tiga kesalahan di kasus ini.

Pertama, eksploitasi kesedihan anak. Kedua, penyalahgunaan media sosial TikTok untuk penggalangan dana. "Ketiga, penyelewengan bantuan publik yang dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Yerry.

Supaya kasus seperti ini tidak berulang lagi, Yerry meminta Pemerintah mengatur regulasi penggunaan TikTok.

"Harus ada batasan yang jelas apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan di TikTok. Media sosial seperti TikTok bukan untuk jualan dan sarana penggalangan dana," ujar Yerry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!