Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Ketua KPU: Sudah Termasuk Pilpres Putaran Kedua

Senin, 25 September 2023 - 06:22 WIB
Meski demikian, untuk pencairan anggaran itu akan menunggu kepastian apakah Pilpres 2024 mendatang akan berjalan dua putaran atau tidak.

“Nah soal dicairkannya kapan itu kan tergantung, apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau enggak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Baca juga: KPU Siapkan Logistik Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu 20 September 2023 malam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!