Apresiasi untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR Lewat MKD Award 2023
Jum'at, 22 September 2023 - 19:18 WIB
MKD DPR sejak kelahirannya pada 2014 melalui UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MKD telah melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya. Foto/Gedung DPR/SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan kembali menyelenggarakan acara pemberian penghargaan kepada figur-figur yang selama ini dianggap berkontribusi positif bagi peningkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI. MKD Awards 2023 akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta pada 27 September 2023.
MKD sebelumnya bernama Badan Kehormatan (BK) DPR. Sejak kelahirannya pada 2014 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MKD telah melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai garda terdepan penegakan etika kelembagaan DPR.
Keberadaannya untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR lembaga sebagai perwakilan rakyat beroperasi dalam ranah penindakan serta pencegahan. "Dalam kinerja penindakan, kita menyaksikan berbagai kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh para Anggota DPR RI berujung pada putusan yang dialamatkan kepada mereka," ujar Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dalam kinerja pencegahan, kata dia, berbagai upaya strategis dan praktis dilakukan oleh MKD untuk menjaga menjaga marwah dan kehormatan kelembagaan DPR. Mulai dari imbauan, peningkatan kapasitas dan kualitas pengetahuan dan pemahaman tentang etika kelembagaan, serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengkanalisasi persoalan dugaan pelanggaran etika agar tidak semata dipandang sebagai pelanggaran pidana.
MKD sebelumnya bernama Badan Kehormatan (BK) DPR. Sejak kelahirannya pada 2014 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MKD telah melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai garda terdepan penegakan etika kelembagaan DPR.
Keberadaannya untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR lembaga sebagai perwakilan rakyat beroperasi dalam ranah penindakan serta pencegahan. "Dalam kinerja penindakan, kita menyaksikan berbagai kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh para Anggota DPR RI berujung pada putusan yang dialamatkan kepada mereka," ujar Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Dalam kinerja pencegahan, kata dia, berbagai upaya strategis dan praktis dilakukan oleh MKD untuk menjaga menjaga marwah dan kehormatan kelembagaan DPR. Mulai dari imbauan, peningkatan kapasitas dan kualitas pengetahuan dan pemahaman tentang etika kelembagaan, serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengkanalisasi persoalan dugaan pelanggaran etika agar tidak semata dipandang sebagai pelanggaran pidana.
Lihat Juga :