Sepakati Pembentukan Task Force, Indonesia dan Jepang Percepat Pengembangan Transisi Energi dan Infrastruktur
Jum'at, 22 September 2023 - 09:30 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Direksi Japan Bank of International Cooperation (JBIC) dan Penasihat Khusus untuk Kabinet Jepang Tadashi Maeda kembali bertemu di Jakarta pada, Kamis (21/9/2023).
Pertemuan ini menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Task Force) untuk pelaksanaan Transisi Energi dan Infrastruktur, kerja sama Indonesia dan Jepang.
Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Menko Airlangga dan Maeda sepakat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas sebagai guna mempercepat pengembangan transisi energi dan infrastruktur pendukungnya terutama di Kawasan Kalimantan.
Satuan Tugas yang disepakati memiliki struktur yang terdiri dari, Dewan Pengarah (steering committee) yang terdiri dari pengambil kebijakan setingkat Menteri, kelompok ahli (expert group) yang dikelola oleh pejabat senior Kemenko Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang serta JBIC. Selain itu, Satuan Tugas juga melibatkan pejabat kementerian terkait dan korporasi.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas beberapa sektor potensial meliputi pengembangan pembangkit tenaga air (hydropower plant) di Kayan, Kalimantan Utara untuk menggantikan PLTU di Jawa, pengembangan teknologi efisien untuk Pembangkit Listrik Geotermal, Carbon Capture, Utilizaton, and Storage (CCUS), blue urea serta revitalisasi kawasan gambut dengan teknologi Jepang.
Menko Airlangga menyatakan telah menugaskan kementeriannya bersama JBIC dan METI untuk mendiskusikan detail teknis pembahasan isu ini.
“Jepang melalui JBIC dan METI menyediakan pendanaan untuk proyek-proyek kerja sama dalam Task Force ini melalui Green Innovation Fund sebesar dua triliun yen setiap tahun atau sekitar 207 triliun rupiah per tahun. Pendanaan ini dapat membantu percepatan transisi energi di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Selain menyepati Satuan Tugas, Menko Airlangga dan Maeda juga membahas Joint Crediting Mechanism (JCM) dan proyek-proyek potensial lainnya yang akan diimplementasikan di bawah Asia Zero Emmission Community (AZEC).
Pertemuan ini menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Task Force) untuk pelaksanaan Transisi Energi dan Infrastruktur, kerja sama Indonesia dan Jepang.
Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Menko Airlangga dan Maeda sepakat mengusulkan pembentukan Satuan Tugas sebagai guna mempercepat pengembangan transisi energi dan infrastruktur pendukungnya terutama di Kawasan Kalimantan.
Satuan Tugas yang disepakati memiliki struktur yang terdiri dari, Dewan Pengarah (steering committee) yang terdiri dari pengambil kebijakan setingkat Menteri, kelompok ahli (expert group) yang dikelola oleh pejabat senior Kemenko Bidang Perekonomian Indonesia, Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang serta JBIC. Selain itu, Satuan Tugas juga melibatkan pejabat kementerian terkait dan korporasi.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas beberapa sektor potensial meliputi pengembangan pembangkit tenaga air (hydropower plant) di Kayan, Kalimantan Utara untuk menggantikan PLTU di Jawa, pengembangan teknologi efisien untuk Pembangkit Listrik Geotermal, Carbon Capture, Utilizaton, and Storage (CCUS), blue urea serta revitalisasi kawasan gambut dengan teknologi Jepang.
Menko Airlangga menyatakan telah menugaskan kementeriannya bersama JBIC dan METI untuk mendiskusikan detail teknis pembahasan isu ini.
“Jepang melalui JBIC dan METI menyediakan pendanaan untuk proyek-proyek kerja sama dalam Task Force ini melalui Green Innovation Fund sebesar dua triliun yen setiap tahun atau sekitar 207 triliun rupiah per tahun. Pendanaan ini dapat membantu percepatan transisi energi di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.
Selain menyepati Satuan Tugas, Menko Airlangga dan Maeda juga membahas Joint Crediting Mechanism (JCM) dan proyek-proyek potensial lainnya yang akan diimplementasikan di bawah Asia Zero Emmission Community (AZEC).
tulis komentar anda