Karen Agustiawan Bela Diri Hanya Laksanakan Instruksi Presiden, KPK: Kami Punya Bukti yang Cukup

Jum'at, 22 September 2023 - 09:59 WIB
Sebelumnya, Karen Agustiawan menyatakan bahwa penunjukan perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat sebagai produsen dan supplier LNG sudah diketahui oleh pemerintah saat itu. Sementara KPK menyebut penunjukkan perusahaan LLC Amerika Serikat tersebut menyalahi aturan.

"Begini, yang namanya instruksi presiden itu adalah perintah jabatan, harus dilaksanakan," kata Karen.

Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

"Pemerintah tahu. Itu perintah jabatan, dan saya melaksanakan sudah sesuai dengan perintah melaksanakan sebagai pelaksana anggaran dasar," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!