Sita Aset Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, TNI Masih Sinkronkan Data dengan KPK-PPATK

Rabu, 20 September 2023 - 14:23 WIB
Dalam perkara ini, melibatkan dua orang dari unsur militer yang tersandung korupsi, Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Namun, pihaknya masih berfokus terhadap penyitaan aset milik Henri Alfiandi.

"(Penyitaan baru terhadap) satu (orang) eks Kabasarnas," ucapnya.

Diketahui, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan para saksi. Keduanya juga telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Basarnas, Puspom TNI Bakal Sita Aset Henri Alfiandi

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 A atau B atau 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!