Bawaslu Tak Permasalahkan KPU Percepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres
Rabu, 20 September 2023 - 08:13 WIB
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono tidak mempermasalahkan rencana KPU yang ingin mengubah jadwal pendaftaran pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Foto/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ingin mengubah jadwal pendaftaran pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
"Selama itu tidak melanggar UU saya pikir tidak ada masalah. Bagi Bawaslu asal tidak melanggar UU patokannya ya dalam konteks delapan bulan itu," ujar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Respons Wacana Pendaftaran Capres 2024 Dipercepat, Ini Kata Mahfud MD
"Bawaslu hanya mengawasi adakah hal di dalam tahapan yang melanggar atau tidak," sambungnya.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menjelaskan percepatan tersebut masih sesuai dengan rincian waktu yang diatur oleh undang-undang. Sehingga menurutnya hal ini dapat diterima dan tidak mengganggu jadwal tahapan yang ada.
Dia menambahkan KPU adalah lembaga layanan maka dia berharap usulan ini dapat membuat KPU memberikan pelayanan yang lebih baik.
"Selama itu tidak melanggar UU saya pikir tidak ada masalah. Bagi Bawaslu asal tidak melanggar UU patokannya ya dalam konteks delapan bulan itu," ujar Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Respons Wacana Pendaftaran Capres 2024 Dipercepat, Ini Kata Mahfud MD
"Bawaslu hanya mengawasi adakah hal di dalam tahapan yang melanggar atau tidak," sambungnya.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik menjelaskan percepatan tersebut masih sesuai dengan rincian waktu yang diatur oleh undang-undang. Sehingga menurutnya hal ini dapat diterima dan tidak mengganggu jadwal tahapan yang ada.
Dia menambahkan KPU adalah lembaga layanan maka dia berharap usulan ini dapat membuat KPU memberikan pelayanan yang lebih baik.
Lihat Juga :