KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Selasa, 19 September 2023 - 20:26 WIB
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan memakai rompi tahanan KPK, Selasa (19/9/2023) malam. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan , Selasa (19/9/2023). Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

"Dengan bukti permulaan yang cukup, sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).



Firli mengatakan, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama. "Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujarnya.

Baca juga: Rampung Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!