IPW Minta Dito Mahendra Tak Pakai Masker dan Topi saat Ditampilkan ke Publik
Selasa, 19 September 2023 - 00:19 WIB
Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Vila Bali, Polisi Temukan Senjata Api
Sugeng menekankan Bareskrim agar menjelaskan dugaan ada tidaknya keterlibatan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dalam kasus Dito Mahendra ini.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023. Saat ditangkap Dito tidak melakukan perlawanan. Dito Mahendra terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Sugeng menekankan Bareskrim agar menjelaskan dugaan ada tidaknya keterlibatan perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dalam kasus Dito Mahendra ini.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023. Saat ditangkap Dito tidak melakukan perlawanan. Dito Mahendra terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
(cip)
Lihat Juga :