Atasi Masalah Lingkungan, Pihak Terkait Diharapkan Taati PP 22/2021

Senin, 18 September 2023 - 13:10 WIB
"Pengemasan ini merupakan cara menempatkan atau mewadahi limbah berbahaya agar mudah dalam melakukan penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, sehingga aman bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia," tambahnya.

Pengemasan limbah B3, lanjut pria berkacamata tersebut, dibutuhkan untuk mencegah terlepasnya limbah berbahaya ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindarkan.

Tidak kalah penting, imbuh Syarif, usai dikemas dengan baik perlu dilakukan pemberian tanda dalam kemasan. "Tujuannya, untuk penelusuran dan penentuan pengelolaan limbah B3. Tanda yang digunakan ada dua jenis yaitu pertama simbol dan kedua Label Limbah B3," terangnya.

"Dijelaskannya, simbol limbah B3 adalah gambar yang menunjukkan karakteristik Limbah B3. Sedangkan label limbah B3 adalah setiap keterangan mengenai limbah yang berbentuk tulisan berisi informasi penghasil, alamat penghasil, waktu pengemasan, jumlah, dan karakteristik limbah B3," tutupnya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More