150 Rekomendasi Hasil Kerja Tim Reformasi Hukum Diserahkan ke Presiden Jokowi
Jum'at, 15 September 2023 - 04:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).
"Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil. Total 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan Reformasi Hukum," tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya
Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
"Dokumen yang berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek (hingga September 2024) dan jangka menengah (2024-2029) disusun, termasuk dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarakat sipil. Total 150 rekomendasi jangka pendek dan menengah yang diusulkan Tim Percepatan Reformasi Hukum," tulis keterangan Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Baca juga: Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Alasannya
Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga :