Kasus WNI Tewas di Jepang, Kemlu Sebut Masih Proses Autopsi

Kamis, 14 September 2023 - 21:21 WIB
"Nanti kita akan lihat begitu autopsi jenazah selesai, kita akan fasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia dan kita akan terus pantau proses penegakan hukum tergantung dari penyebab kematiannya," katanya.

Judha mengungkapkan penyebab lamanya autopsi karena otoritas Jepang ingin mendapatkan informasi yang lebih teliti terkait kasus tersebut.

"Mereka tidak bisa memastikan kapan selesainya. Mereka butuh waktu untuk proses autopsi untuk lebih teliti untuk bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian JPC," ujarnya.

Otoritas Jepang tidak memberikan rentang waktu masa autopsi. Namun mereka menyampaikan bahwa mereka ingin memastikan penyebab kematian JPC.

"Sehingga mereka berhati-hati untuk proses autopsinya. Jadi mereka tidak ingin terburu buru untuk proses autopsi. Mereka sangat teliti dalam untuk memastikan penyebabnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!