Kasus WNI Tewas di Jepang, Kemlu Sebut Masih Proses Autopsi
Kamis, 14 September 2023 - 21:21 WIB
JAKARTA - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia ( WNI ) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyatakan jenazah Joshi Putri Cahyani (JPC), WNI yang meninggal dunia di Prefektur Gunma, Maebashi, Jepang , pada 23 Agustus 2023, masih dalam proses autopsi. Autopsi oleh otoritas Jepang untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Kita sudah kontak terakhir, informasi terakhir KBRI Tokyo berkordinasi dengan Kepolisian Mayabashi di sana, saat ini proses autopsi masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian dari JPC. Kita tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian, kita tunggu hasil autopsi dari otoritas di Jepang," kata Judha kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Usai autopsi, Kemlu siap membantu pemulangan jenazah Joshi Putri ke Indonesia. Selain itu, Kemlu juga akan terus memantau proses penegakan hukum kasus tersebut.
"Nanti kita akan lihat begitu autopsi jenazah selesai, kita akan fasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia dan kita akan terus pantau proses penegakan hukum tergantung dari penyebab kematiannya," katanya.
Judha mengungkapkan penyebab lamanya autopsi karena otoritas Jepang ingin mendapatkan informasi yang lebih teliti terkait kasus tersebut.
"Mereka tidak bisa memastikan kapan selesainya. Mereka butuh waktu untuk proses autopsi untuk lebih teliti untuk bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian JPC," ujarnya.
Otoritas Jepang tidak memberikan rentang waktu masa autopsi. Namun mereka menyampaikan bahwa mereka ingin memastikan penyebab kematian JPC.
"Sehingga mereka berhati-hati untuk proses autopsinya. Jadi mereka tidak ingin terburu buru untuk proses autopsi. Mereka sangat teliti dalam untuk memastikan penyebabnya," katanya.
"Kita sudah kontak terakhir, informasi terakhir KBRI Tokyo berkordinasi dengan Kepolisian Mayabashi di sana, saat ini proses autopsi masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian dari JPC. Kita tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian, kita tunggu hasil autopsi dari otoritas di Jepang," kata Judha kepada wartawan di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Usai autopsi, Kemlu siap membantu pemulangan jenazah Joshi Putri ke Indonesia. Selain itu, Kemlu juga akan terus memantau proses penegakan hukum kasus tersebut.
"Nanti kita akan lihat begitu autopsi jenazah selesai, kita akan fasilitasi repatriasi jenazahnya ke Indonesia dan kita akan terus pantau proses penegakan hukum tergantung dari penyebab kematiannya," katanya.
Judha mengungkapkan penyebab lamanya autopsi karena otoritas Jepang ingin mendapatkan informasi yang lebih teliti terkait kasus tersebut.
"Mereka tidak bisa memastikan kapan selesainya. Mereka butuh waktu untuk proses autopsi untuk lebih teliti untuk bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian JPC," ujarnya.
Otoritas Jepang tidak memberikan rentang waktu masa autopsi. Namun mereka menyampaikan bahwa mereka ingin memastikan penyebab kematian JPC.
"Sehingga mereka berhati-hati untuk proses autopsinya. Jadi mereka tidak ingin terburu buru untuk proses autopsi. Mereka sangat teliti dalam untuk memastikan penyebabnya," katanya.
(abd)
tulis komentar anda