Rampung Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka

Kamis, 14 September 2023 - 17:35 WIB
"Aduh nggak hafal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Karen Agustina ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat tersebut.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai 08 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu, 13 Juli 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!