Rampung Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Tersangka

Kamis, 14 September 2023 - 17:35 WIB
loading...
Rampung Diperiksa KPK,...
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Kamis (14/9/2023) sore. FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina. Dahlan menyebut mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan tersangka dalam kasus ini.

"(Pemeriksaan) Terkait Bu Karen," kata Dahlan Iskan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/9/2023).

Wartawan yang hadir menegaskan apakah Karen telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.



"Bu Karen yang tersangka itu ya?" tanya awak media menegaskan.

"Iya," jawab Dahlan Iskan.

Saat pemeriksaan, Dahlan Iskan mengaku ditanya perihal pengadaan LNG. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui hal yang dimaksud lantaran pengadaan tersebut tidak diurusnya secara langsung.

"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," katanya.

Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari enam jam. Ia pun menyatakan tidak mengingat persis jumlah pertanyaan yang penyidik sampaikan kepada dirinya.

Baca juga: KPK Cegah Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

"Aduh nggak hafal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Karen Agustina ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat tersebut.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai 08 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu, 13 Juli 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved