Akses Silon Dibatasi KPU, Bawaslu Tak Bisa Maksimal Awasi Pemilu

Kamis, 14 September 2023 - 10:39 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan jajarannya, mengaku kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ), Rahmat Bagja dan jajarannya mengaku kesulitan dalam mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2023.

Bagja mengaku, jajaran pengawas pemilu tidak bisa mengoptimalkan pengawasan jika akses Silon dibatasi oleh KPU. Diketahui, sidang Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu Bawaslu RI mengadu soal pembatasan Silon oleh KPU.



"Bagaimana bisa melakukan pengawasan jika akses silon tidak diberikan secara maksimal oleh KPU untuk jajaran pengawas Pemilu," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Bawaslu Keluhkan Tak Bisa Akses Dokumen Bacaleg di Silon

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, jajarannya bisa optimal dalam menjalankan tugas pengawasan apabila akses Silon tidak dibatasi KPU.

"Tentunya kami bisa lebih jauh melakukan pengawasan Pemilu (jika diberi akses Silon), contohnya syarat calon KTP apakah benar umurnya sudah cukup," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!