Bareskrim Kembali Panggil Rocky Gerung terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Rabu, 13 September 2023 - 09:43 WIB
Bareskrim Polri kembali memanggil Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.



Baca juga: Bareskrim Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung

"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!