Bareskrim Kembali Panggil Rocky Gerung terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Rabu, 13 September 2023 - 09:43 WIB
Bareskrim Polri kembali memanggil Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali memanggil Rocky Gerung ke Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/9/2023). Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Bareskrim Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung
"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi hal itu, Rocky mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim sesuai waktu yang ditentukan pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Bareskrim Periksa 50 Saksi dan 5 Ahli terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung
"Ya (hadir pemeriksaan). (Pukul) 10.00 WIB," ujar Rocky saat dikonfirmasi wartawan.
Lihat Juga :