Kapolri Tegaskan Kawal Pengambilan Lahan GBK sebagai Aset Negara

Jum'at, 08 September 2023 - 13:28 WIB
"Tentunya langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah negara akan ambil langkah untuk mengambil kembali terhadap lahan atau aset yang dimiliki oleh negara. Tentunya, Polri akan kawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali ke negara," ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyebut, kepolisian juga akan mengawal adanya potensi pidana terkait dengan eksekusi pengembalian lahan atau aset tersebut yang tidak dilaksanakan oleh PT. Indobuildco.

"Tentunya kami juga melihat bahwa ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tidak dilaksanakan oleh PT. Indobuildco. Ini memunculkan potensi pidana baru, mulai dari masalah pidana umum maupun yang terkait dengan UU Tipikor," ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memastikan, kepolisian bakal melakukan upaya sebagaimana dengan aturan maupun putusan hukum yang berlaku terkait dengan lahan atau aset tersebut.

"Oleh karena itu kami akan kawal prosesnya. Baik proses pembebasan yang dilakukan berdasarkan aturan terkait pengembalian kembali aset maupun lahan. Maupun memproses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi," tutup Sigit. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!