Utamakan 4 Pilar, Menteri Hadi Berhasil Selesaikan Masalah Suku Anak Dalam
Kamis, 07 September 2023 - 16:10 WIB
JAKARTA - Masalah pertanahan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) sejak sekitar 28 tahun silam berhasil diselesaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Hal ini ditandai dengan diserahkannya 13 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama.
Penyerahan sertifikat ini terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Menteri Hadi kedepankan empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk Kepolisian, Kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja," kata Menteri Hadi saat mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (7/9/2023).
Menteri Hadi menjelaskan, penyelesaian masalah pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal.
"Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan," ucapnya.
Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.
"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat untuk Bapak Ibu sekalian," tutupnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni beserta jajaran.
Penyerahan sertifikat ini terhadap 516 kepala keluarga (KK) SAD Tebing Tinggi dan 3 Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama terhadap 268 KK masyarakat Desa Jadi Mulya. Penyerahan sertifikat berlangsung secara door to door di Desa Tebing Tinggi, Musi Rawas Utara.
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Menteri Hadi kedepankan empat pilar, yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Lembaga Peradilan.
Dalam hal ini, kerja sama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komando Resor Militer (Danrem), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati, dan seluruh perangkat termasuk Kepolisian, Kejati, dan BPN yang terus bahu-membahu menyelesaikan masalah ini yang sudah begitu lama dan mudah-mudahan sudah tidak ada permasalahan tanah lagi, semuanya sudah bisa bekerja," kata Menteri Hadi saat mengunjungi Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatra Selatan, Kamis (7/9/2023).
Menteri Hadi menjelaskan, penyelesaian masalah pertanahan bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar tanah yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan secara adil dan optimal.
"Dengan demikian, dapat meminimalisir risiko terulangnya konflik yang diakibatkan adanya perselisihan pemanfaatan lahan," ucapnya.
Agar pemanfaatan lahan lebih optimal, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari pemberian sertifikat kali ini akan ada pembimbingan secara teknis kepada masyarakat oleh pihak terkait.
"Bagaimana menanam hingga bisa tumbuh dan panen, akan diberdayakan oleh koperasi yang ada di sini. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama bersyukur, mudah-mudahan ke depan, tanah ini memberikan manfaat untuk Bapak Ibu sekalian," tutupnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; serta Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni beserta jajaran.
(maf)
tulis komentar anda