4 Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil
Kamis, 07 September 2023 - 16:38 WIB
JAKARTA - Perbedaan pengadilan militer dan pengadilan sipil memang jarang diketahui banyak orang. Keduanya digunakan untuk melakukan proses hukum .
Pengadilan adalah salah satu aspek penting dalam sistem hukum suatu negara untuk menyelesaikan perselisihan hukum dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran.
Dalam konteks hukum, terdapat dua jenis pengadilan utama yang sering kali dibedakan berdasarkan lingkup yurisdiksinya, yaitu pengadilan militer dan pengadilan sipil.
Berikut perbedaan mendasar antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.
Pengadilan militer adalah lembaga hukum yang memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus yang melibatkan personel militer atau anggota angkatan bersenjata.
Mereka menangani kasus-kasus seperti pelanggaran disiplin militer, tindakan kriminal yang dilakukan oleh personel militer, dan kasus-kasus lain yang terkait dengan kepentingan militer negara.
Sedangkan pengadilan sipil adalah pengadilan yang menangani kasus-kasus yang melibatkan warga sipil atau individu yang bukan anggota angkatan bersenjata.
Pengadilan adalah salah satu aspek penting dalam sistem hukum suatu negara untuk menyelesaikan perselisihan hukum dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran.
Dalam konteks hukum, terdapat dua jenis pengadilan utama yang sering kali dibedakan berdasarkan lingkup yurisdiksinya, yaitu pengadilan militer dan pengadilan sipil.
Berikut perbedaan mendasar antara pengadilan militer dan pengadilan sipil.
Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil
1. Lingkup Yurisdiksi
Pengadilan militer adalah lembaga hukum yang memiliki yurisdiksi atas kasus-kasus yang melibatkan personel militer atau anggota angkatan bersenjata.
Mereka menangani kasus-kasus seperti pelanggaran disiplin militer, tindakan kriminal yang dilakukan oleh personel militer, dan kasus-kasus lain yang terkait dengan kepentingan militer negara.
Sedangkan pengadilan sipil adalah pengadilan yang menangani kasus-kasus yang melibatkan warga sipil atau individu yang bukan anggota angkatan bersenjata.
Lihat Juga :
tulis komentar anda