Djoko Tjandra Ditahan di Bareskrim, Alasannya Protokol Kesehatan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 23:37 WIB
"Yang bersangkutan kami tempatkan di Mabes Polri dalam rangka memberikan kesempatan pemeriksaan selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reinhard.

Meskipun ditempatkan di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan ruang tahanan Djoko Tjandra terpisah dengan Brigjen Prasetijo Utomo yang telah lebih dulu ditahan. "Kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu," katanya .

(Baca: Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Ditahan di Rutan Bareskrim)

Menurut Listyo, penempatan Djoko di Rutan Mabes Polri hanya sementara untuk kepentingan pendalaman kasus yang juga menyeret sejumlah jenderal di Mabes Polri. Setelah semua keterangan yang dibutuhkan selesai, Djoko Tjandra akan dikembalikan ke Rutan Salemba.

Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra sangat diperlukan untuk menelusuri kasus penerbitan surat jalan, surat keterangan sehat, maupun keluar-masuk Indonesia serta aliran dana. "Maka saat ini yang bersangkutan ditiitpkan di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri,” jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!