Penjelasan Kepala BNPT terkait Usulan Kontrol Tempat Ibadah

Kamis, 07 September 2023 - 11:22 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan terkait usulannya, soal mekanisme kontrol tempat ibadah untuk mencegah paham radikalisme. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan usulannya, soal mekanisme kontrol tempat ibadah untuk mencegah paham radikalisme.

Rycko mengungkapkan, mekanisme kontrol tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan keterlibatan masyarakat setempat dalam pengawasan. Bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.



"Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat," kata Rycko dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Muhammadiyah Sebut Usulan BNPT Kontrol Tempat Ibadah Munculkan Masalah Baru

Menurut Rycko, mekanisme kontrol ini juga tak mengharuskan pemerintah mengambil kendali tempat ibadah secara langsung. Melainkan, mekanisme ini bisa tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.

Dalam hal ini, kata Rycko, pengurus masjid dan tokoh agama setempat juga bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi mengandung paham radikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!