Sidang Tuntutan Lukas Enembe Digelar Pekan Depan
Rabu, 06 September 2023 - 12:36 WIB
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe pada pekan depan. Foto/MPI
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk menggelar sidang tuntutan terhadap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe pada Rabu, 13 September 2023, pekan depan. Sebab, seluruh agenda pemeriksaan saksi maupun terdakwa Lukas Enembe sudah rampung.
"Untuk selanjutnya majelis hakim memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutannya. Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Hakim Rianto memberi waktu selama sepekan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan surat tuntutan Lukas Enembe. Di sisi lain, hakim juga meminta kepada tim penasihat hukum Lukas Enembe untuk menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi.
Baca juga: Emosi, Lukas Enembe Banting Mikrofon saat Dicecar JPU KPK
"Untuk selanjutnya majelis hakim memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutannya. Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Hakim Rianto memberi waktu selama sepekan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan surat tuntutan Lukas Enembe. Di sisi lain, hakim juga meminta kepada tim penasihat hukum Lukas Enembe untuk menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi.
Baca juga: Emosi, Lukas Enembe Banting Mikrofon saat Dicecar JPU KPK
Lihat Juga :