Begini Proses Pendaftaran WNI yang Terpilih Jadi Jamaah Haji 2020
Jum'at, 31 Juli 2020 - 20:48 WIB
Endan Suwandana, (tengah depan) bersama WNI lain yang terpilih menjadi jamaah haji 2020 saat di Jabal Rahmah, Arafah, Kamis (30/7/2020). FOTO/DOK.ENDAN SUWANDANA
JAKARTA - Endan Suwandana (30) adalah satu dari 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpilih menjadi jamaah haji 2020 . Keikutsertaannya dalam menjalankan Rukun Islam kelima tersebut sepertinya memang telah digariskan. Menolak ajak teman berhaji lewat jalur belakang, pria yang bekerja sebagai cleaning service di sebuah klinik di Madinah, Arab Saudi ini malah lolos melalui jalur resmi tanpa biaya sepeser pun.
Dalam obrolan dengan SINDOnews melalui telepon aplikasi, Endan mengaku awalnya ditawari ibadahhaji seorang teman melalui jalur belakang. Biayanya murah hanya SR1.000. Namun dia ragu karena jika ketahuan, ancaman hukumannya sangat berat. Denda SR10.000, dipenjara enam bulan, dan dideportasi. "Akhirnya saya tolak. Saya mau cari aman saja," kata suami Siti Mariyah ini, Jumat (31/7/2020).
Endan akhirnya mencari informasi ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Arab Saudi. Dari situ, ia kemudian diberikan link pendaftaran haji secara mandiri. Ayah dari Siti Rabiatul Adawiyah (4,5) ini awalnya masih ragu-ragu mendaftar karena ia hanya memiliki tabungan SR3.000, sementara isu yang beredar biaya haji tahun ini sangat mahal sampai SR10.000. (Baca juga: Cerita Endan, Baru 15 Bulan di Madinah Terpilih Jadi Jamaah Haji 2020 )
Namun di tengah keraguan itu, pada 6 Juli 2020, Endan akhirnya coba-coba membuka link tersebut dan mengisi formulir kesehatan. Dia memilih formulir dalam bahasa Indonesia. Isian formulir itu terkait gula darah, penyakit apa yang diderita, dan apakah terjangkit COVID-19 atau tidak. Setelah selesai, masuk ke tahap pertama pendaftaran dengan memasukan nomor iqamah (semacam KTP), nomor telepon, dan tempat tinggal lalu mengirimkannya sebagai permohonan surat izin mengikuti seleksi haji.
Dalam obrolan dengan SINDOnews melalui telepon aplikasi, Endan mengaku awalnya ditawari ibadahhaji seorang teman melalui jalur belakang. Biayanya murah hanya SR1.000. Namun dia ragu karena jika ketahuan, ancaman hukumannya sangat berat. Denda SR10.000, dipenjara enam bulan, dan dideportasi. "Akhirnya saya tolak. Saya mau cari aman saja," kata suami Siti Mariyah ini, Jumat (31/7/2020).
Endan akhirnya mencari informasi ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Arab Saudi. Dari situ, ia kemudian diberikan link pendaftaran haji secara mandiri. Ayah dari Siti Rabiatul Adawiyah (4,5) ini awalnya masih ragu-ragu mendaftar karena ia hanya memiliki tabungan SR3.000, sementara isu yang beredar biaya haji tahun ini sangat mahal sampai SR10.000. (Baca juga: Cerita Endan, Baru 15 Bulan di Madinah Terpilih Jadi Jamaah Haji 2020 )
Namun di tengah keraguan itu, pada 6 Juli 2020, Endan akhirnya coba-coba membuka link tersebut dan mengisi formulir kesehatan. Dia memilih formulir dalam bahasa Indonesia. Isian formulir itu terkait gula darah, penyakit apa yang diderita, dan apakah terjangkit COVID-19 atau tidak. Setelah selesai, masuk ke tahap pertama pendaftaran dengan memasukan nomor iqamah (semacam KTP), nomor telepon, dan tempat tinggal lalu mengirimkannya sebagai permohonan surat izin mengikuti seleksi haji.
Lihat Juga :