Didampingi Kao Kim Hourn, Jokowi Resmikan Pusat Koordinasi dan Kendali Asap Lintas Batas ASEAN
Selasa, 05 September 2023 - 22:56 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meresmikan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan pada hari ini. Dalam peresmian tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN.
Siti Nurbaya menyampaikan sebelumnya bahwa para Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP) di Vientien, Lao PDR pada Rabu (23/8/2023). Pendirian ACC THPC ini merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN.
Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara Anggota ASEAN dan tentunya atas fasilitasi Sekretaris Jenderal ASEAN. "Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antarnegara anggota ASEAN,” kata Siti dalam keterangannya dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Kelembagaan ACC THPC itu akan diketuai oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 bidang di bawahnya yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerja Sama Teknis, dan Divisi Knowledge Management. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2 yang saat ini dalam proses persiapan.
Dengan dibentuknya ACC THPC ini, kata Siti, maka harus segera dibentuk Kesepakatan Tuan Rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.
Siti menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan paradigma baru, yaitu memprioritaskan upaya pencegahan, dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.
"Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan," ungkapnya.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di 5 belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam. Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing negara ASEAN harus terus ditingkatkan.
"Pendirian ACCTHPC ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta upaya meningkatkan koordinasi antar anggota negara ASEAN," kata Siti.
Pendirian ACCTHPC ini juga diharapkan dapat mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada 2030.
"Terima kasih kepada semua Kepala Negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas," pungkas Siti.
Siti Nurbaya menyampaikan sebelumnya bahwa para Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP) di Vientien, Lao PDR pada Rabu (23/8/2023). Pendirian ACC THPC ini merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN.
Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara Anggota ASEAN dan tentunya atas fasilitasi Sekretaris Jenderal ASEAN. "Keberhasilan negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antarnegara anggota ASEAN,” kata Siti dalam keterangannya dikutip pada Selasa (5/9/2023).
Kelembagaan ACC THPC itu akan diketuai oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 bidang di bawahnya yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerja Sama Teknis, dan Divisi Knowledge Management. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2 yang saat ini dalam proses persiapan.
Dengan dibentuknya ACC THPC ini, kata Siti, maka harus segera dibentuk Kesepakatan Tuan Rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.
Siti menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan paradigma baru, yaitu memprioritaskan upaya pencegahan, dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.
"Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan," ungkapnya.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di 5 belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam. Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing negara ASEAN harus terus ditingkatkan.
"Pendirian ACCTHPC ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta upaya meningkatkan koordinasi antar anggota negara ASEAN," kata Siti.
Pendirian ACCTHPC ini juga diharapkan dapat mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada 2030.
"Terima kasih kepada semua Kepala Negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas," pungkas Siti.
(rca)
tulis komentar anda