Yasonna: Penangkapan Djoko Tjandra Harus Diikuti Peradilan yang Transparan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 14:11 WIB
Politikus PDIP tersebut juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap Djoko Tjandra yang kabur sejak 2009 tersebut. "Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police, red.). Sebelumnya masyarakat menuding kepolisian tak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar," imbuhnya. (Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Herman Herry Angkat Topi untuk Polri)

Sekadar informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis, 30 Juli 2020, malam. Djoko Tjandra ditangkap oleh tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Lebih lanjut, Yasonna juga menyoroti Djoko Tjandra yang kerap keluar-masuk Indonesia. Hal itu, kata Yasonna, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia. Polri telah menerbitkan laporan dugaan pidana atas oknum di lembaganya yang menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra. Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra.

”Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana. Semoga Semoga ini menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main karena negara tidak akan berkompromi soal ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!