Yasonna: Penangkapan Djoko Tjandra Harus Diikuti Peradilan yang Transparan
Jum'at, 31 Juli 2020 - 14:11 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mengapresiasi keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Keberhasilan itu, kata Yasonna, harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan.
"Penangkapan Djoko Tjandra harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Yasonna menyebut penangkapan terhadap Djoko Tjandra menjadi bukti penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapapun. Menurutnya, penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia. (Baca juga: Djoko Tjandra Akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD Ajak Pelototi Proses Pengadilannya)
"Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini," ucapnya.
"Penangkapan Djoko Tjandra harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia. Karenanya, keberhasilan penangkapan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan hingga bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Yasonna menyebut penangkapan terhadap Djoko Tjandra menjadi bukti penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapapun. Menurutnya, penangkapan itu menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia. (Baca juga: Djoko Tjandra Akan Kembali Ajukan PK, Mahfud MD Ajak Pelototi Proses Pengadilannya)
"Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra. Hal ini juga menjadi pernyataan sikap yang tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini," ucapnya.
Lihat Juga :