Kongres ke-24 INI, Pemilihan Ketua Umum Digelar I-Voting
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:19 WIB
Atas dasar surat Kemenkumham untuk menggunakan I-Voting sebagai sarana pemilihan, INI meneruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta dukungan. "Dengan jumlah itu apalagi didukung dengan Kemenkominfo yang membuat programnya dan BSSN yang mengawasi, kita betul-betul mempersiapkan kongresnya," ungkapnya.
Yualita menegaskan terdapat lima poin yang harus jadi perhatian kepengurusan terpilih selanjutnya. Pertama, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kode etik notaris dapat diubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini.
"Kenapa harus diubah. Karena ini untuk menghindari akan adanya keributan di internal INI. Terus terang yang kita lihat sekarang itu AD sama ART itu tidak sinkron. Padahal ART itu harus mengikuti AD, tidak boleh ART itu bertentangan dengan AD, itu harus disempurnakan lagi," tuturnya.
Kedua, yang sangat mendesak untuk dilakukan perubahan yakni permasalahan hukum. Pasalnya saat ini perkembangan notaris sudah cukup banyak, apalagi terkait dengan masa kedaluwarsa akta.
"Kita lihat masa kedaluwarsa akta itu berapa lama, itu harus ditentukan. Kadang kasihan notaris sudah meninggal puluhan tahun masih dibuka lagi masalahnya. Itu harus diubah," ujarnya.
Yualita menegaskan terdapat lima poin yang harus jadi perhatian kepengurusan terpilih selanjutnya. Pertama, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kode etik notaris dapat diubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini.
"Kenapa harus diubah. Karena ini untuk menghindari akan adanya keributan di internal INI. Terus terang yang kita lihat sekarang itu AD sama ART itu tidak sinkron. Padahal ART itu harus mengikuti AD, tidak boleh ART itu bertentangan dengan AD, itu harus disempurnakan lagi," tuturnya.
Kedua, yang sangat mendesak untuk dilakukan perubahan yakni permasalahan hukum. Pasalnya saat ini perkembangan notaris sudah cukup banyak, apalagi terkait dengan masa kedaluwarsa akta.
"Kita lihat masa kedaluwarsa akta itu berapa lama, itu harus ditentukan. Kadang kasihan notaris sudah meninggal puluhan tahun masih dibuka lagi masalahnya. Itu harus diubah," ujarnya.
Lihat Juga :