Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres, Kamis (31/8/2023). Foto/Biro Pers Media Setpres
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Paspampres . Akibat penganiayaan tersebut, seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas Hipmi XVIII, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang di Purwakarta, Ditemukan di Sungai Karawang
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama dimata hukum. "Semuanya sama di mata hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum. Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik saat ini telah ditahan Pomdam Jaya.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi usai menghadiri acara Rakernas Hipmi XVIII, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang di Purwakarta, Ditemukan di Sungai Karawang
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak termasuk Paspampres sama dimata hukum. "Semuanya sama di mata hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya telah menahan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Lihat Juga :