7 Fakta Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas
Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:10 WIB
5. Pelaku Tak Hanya Oknum Paspampres
Pomdam Jaya telah menahan tiga oknum anggota TNI yang terlibat penganiayaan Imam Masykur. Salah satunya adalah oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Selain itu, dua pelaku lainnya adalah Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. Ketiganya diduga melakukan penculikan sekaligus penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
6. Tanggapan Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono turut memberikan perhatiannya terhadap kasus yang membuat Imam Masykur tewas. Menurut penuturannya, dia akan terus mengawal proses hukum agar tetap berjalan sampai tuntas.
Lebih lanjut, apabila memang terbukti melakukan penganiayaan dan bersalah, pelaku harus mendapat hukuman setimpal. Dalam hal ini, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup.
7. Reaksi Lain
Kasus penganiayaan yang menyeret oknum Paspampres ini telah menjadi viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, sejumlah pejabat pun turut memberikan reaksinya.
Salah satunya datang dari anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon. Dia setuju oknum yang menjadi tersangka dihukum mati. Tak hanya itu, Fadli juga mendukung upaya agar para pelaku dipecat dan diberikan hukuman paling berat.
Itulah sejumlah hal yang sementara diketahui terkait kasus oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas.
tulis komentar anda