Bulan Merdeka untuk Merayakan Buku Pendidikan Pancasila

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:55 WIB
Foto: Istimewa
Pekik Nur Sasongko

Pecinta Pendidikan Pancasila, tinggal di Klaten

KURIKULUMMerdeka sudah disahkan pada 2022 oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim . Hingga medio 2023 ada noktah kejanggalan dengan mata pelajaran Pendidikan Pancasila . Pasalnya, nama mata pelajaran tersebut masih dilabeli ā€¯Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraanā€¯ di kover buku teks utama yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

baca juga: Denny JA Kenang Momen Pendidikan Pancasila Pecahkan Rekor Dunia

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, nama mata pelajaran ini adalah Pendidikan Pancasila. Nama ini konsisten dengan sebagian besar dokumen negara tentang Kurikulum Merdeka. Sebagai contoh, pada Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022 yang mengatur Capaian Pembelajaran.



Pada dokumen yang menjadi rujukan guru seantero negeri ini dengan jelas tertulis nama mata pelajaran Pendidikan Pancasila, bukan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang merupakan penyebutan di Kurikulum 2013. Karena beda nama, apakah menjadi persoalan yang sedemikian serius bagi para guru? Harusnya memang tidak.

Namun, pada kenyataannya buku teks utama dengan judul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diluncurkan pada Juni 2021 untuk kelas I, IV, VII, dan X. Sementara itu, kelas II, V, VIII, dan XI diluncurkan pada Oktober 2021. Waktu penerbitan buku tersebut terlihat pada halaman copyright buku, halaman kata pengantar, dan prakata. Artinya, waktu penerbitan buku ini berjarak sekitar satu tahun dengan pengesahan Capaian Pembelajaran pada Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022 yang tertanggal 7 Juni 2022.

Karena beda waktu, apakah ini menjadi persoalan serius bagi guru Pendidikan Pancasila? Bagi guru-guru yang memiliki daya kritis luar biasa, tentu ini menjadi persoalan. Pasalnya, buku yang digunakannya secara logika haruslah dikeluarkan setelah Capaian Pembelajaran tersebut disahkan. Artinya, buku mengikuti Capaian Pembelajaran terkini.

Namun, jika ternyata Capaian Pembelajaran yang digunakan buku tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022 guru-guru dan pecinta pendidikan tentu akan dengan mudah melupakannya. Bagaimanapun keduanya sama-sama dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More