KPK Tahan Eryck Armando Talla Terkait Bupati Malang

Kamis, 30 Juli 2020 - 19:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap satu tersangka terkait perkara korupsi Bupati Malang Rendra Kresna. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya melakukan penahanan terhadap satu tersangka terkait perkara korupsi Bupati Malang Rendra Kresna di bidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (30/7/2020).

(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)



"Hari ini kpk tahan satu tersangka korupsi an..Eryck Armando Talla (EAT) , terkait dengan perkara korupsi Bupati Malang RK.tsk bersama sama RK melakukan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa di kab Malang. Nanti pak AM yg realese jam 18.30," kata Firli dalam pers rilis.

(Baca juga: Bupati Malang Rendra Kresna Divonis 6 Tahun Penjara)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!