Masih Banyak Urusan Lebih Penting, Perdamindo Anggap Pelabelan BPA Tidak Urgen
Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:50 WIB
JAKARTA - Isu pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang terus bergulir. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pelabelan tersebut lantaran hanya menyasar galon dan bukan kemasan pangan secara keseluruhan.
Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon tidak memiliki urgensi yang jelas. Pemerintah diminta untuk mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.
"Kalau menurut Perdamindo memang ya enggak urgent-urgent banget ya," kata Wakil Ketua Perdamindo Achmad Zuhry di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Meski siap mengikuti aturan pemerintah terkait hal tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu. Achmad berpendapat, pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.
Menurut Achmad Zuhry, sejauh ini Perdamindo telah meminta kepada seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat. Dia mengatakan, depot diminta membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.
Sekretaris Jenderal Perdamindo, Ivan Edhison Nugroho meminta pemerintah tidak hanya mengeluarkan peraturan tanpa mengukur dampaknya. Dia menagih pemerintah agar juga memberikan solusi atas dampak dari kebijakan yang dihasilkan nantinya.
Ivan juga meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng. Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah jangan menyasar satu kemasan tertentu saja agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak perlu.
Kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus mengacu pada kajian yang jelas dan jangan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu. Ivan meminta pemerintah melakukan pembuktian disertai riset di lapangan akan dampak BPA bagi manusia sebelum menerbitkan aturan pelabelan.
Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) menilai aturan pelabelan BPA dalam kemasan galon tidak memiliki urgensi yang jelas. Pemerintah diminta untuk mengurusi masalah yang lebih penting dibanding menyematkan label BPA.
"Kalau menurut Perdamindo memang ya enggak urgent-urgent banget ya," kata Wakil Ketua Perdamindo Achmad Zuhry di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Meski siap mengikuti aturan pemerintah terkait hal tersebut, namun Perdamindo menilai ada kerugian dan keuntungan dari pelabelan itu. Achmad berpendapat, pemerintah lebih baik mengurusi masalah sampah plastik dibanding memberikan label BPA pada galon.
Menurut Achmad Zuhry, sejauh ini Perdamindo telah meminta kepada seluruh anggota agar berhati-hati dalam melayani masyarakat. Dia mengatakan, depot diminta membersihkan galon sebelum diisi ulang dengan tidak merusak kemasan agar tidak ada senyawa yang bermigrasi.
Sekretaris Jenderal Perdamindo, Ivan Edhison Nugroho meminta pemerintah tidak hanya mengeluarkan peraturan tanpa mengukur dampaknya. Dia menagih pemerintah agar juga memberikan solusi atas dampak dari kebijakan yang dihasilkan nantinya.
Ivan juga meminta isu pelabelan BPA tidak hanya menyasar galon air minum tapi juga juga seluruh kemasan pangan, termasuk plastik hingga kaleng. Menurutnya, kebijakan yang diterbitkan pemerintah jangan menyasar satu kemasan tertentu saja agar tidak menimbulkan persaingan usaha yang tidak perlu.
Kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus mengacu pada kajian yang jelas dan jangan berdasarkan pesanan oleh pihak tertentu. Ivan meminta pemerintah melakukan pembuktian disertai riset di lapangan akan dampak BPA bagi manusia sebelum menerbitkan aturan pelabelan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda