Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:20 WIB
loading...
Apa Boleh Organisasi...
Tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya organisasi mahasiswa yang bakal bikin debat calon presiden (capres) di kampus. Adapun debat capres direncanakan digelar usai Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan tidak melarang kampanye di lingkungan kampus dan sekolah meski dengan beberapa catatan.

“Apakah boleh organisasi mahasiswa mengundang dan mengadakan acara debat capres-cawapres di kampus berdasarkan putusan MK di Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu? Karena sudah ada organisasi mahasiswa yang melakukan hal itu,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Teddy, perlu diluruskan terlebih dahulu bahwa yang diputuskan MK itu adalah penggunaan tempat pendidikan untuk tempat kampanye. Dia mengatakan, putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 pada 15 Agustus 2023 itu bukan menjadikan lembaga pendidikan atau organisasi mahasiswa sebagai pelaksana kampanye.

Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

Teddy Gusnaidi. Foto: Istimewa

Baca juga: FISIP UI Akan Gelar Kuliah Kebangsaan, Undang 3 Bakal Capres 2024



“Jadi, jangan sampai keliru,” kata Teddy yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.

Teddy menjelaskan, organisasi mahasiswa atau mahasiswa itu di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu adalah peserta kampanye, bukan pelaksana kampanye. Sehingga, kata dia, mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye.

“Bukan pelaksana kampanye yang diundang oleh mahasiswa, walaupun lokasinya berada di kampus. Lalu bagaimana supaya mahasiswa bisa berinteraksi dengan capres cawapres atau caleg di kampus mereka?” tuturnya.

Teddy mengatakan, caranya adalah para mahasiswa meminta kampus untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim kampanye mau mengadakan kampanye di kampus. Karena itu, lanjut dia, syarat berdasarkan putusan MK, harus mendapatkan izin.

“Jadi keliru ketika organisasi mahasiswa mengundang capres ke kampus, karena organisasi mahasiswa bukan pelaksana kampanye. Karena pelaksana kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu dan itu harus terdaftar di KPU. Penjelasan ini bagian dari pendidikan politik agar supaya tidak keliru dalam menafsirkan putusan MK,” pungkas Teddy.

Diberitakan sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) akan menggelar Kuliah Kebangsaan dengan menghadirkan tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Konsep acara bukan debat tapi menyampaikan kuliah umum secara terpisah.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI Muhammad Rafkarilo Afi saat dikonfirmasi mengenai undangan Kuliah Kebangsaan bertema Hendak ke Mana Indonesia Kita?: Gagasan, Pengalaman, dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan yang telah beredar luas. "Saya dapat memverifikasi bahwa undangan yang tersebar adalah benar," kata Rafka, Selasa (22/8/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Prabowo Minta Kampus...
Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah
Hardiknas 2026, SPK...
Hardiknas 2026, SPK Ungkap Upah Dosen Rendah hingga Minim Perlindungan
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kombinasi Teknologi...
Kombinasi Teknologi dan Kepekaan Sosial, Kunci Lulusan Perguruan Tinggi Hadapi Era Digital
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Akula, Kapal Selam Nuklir...
Akula, Kapal Selam Nuklir Terbesar di Dunia Bikin Merinding
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved