Tugas Stafsus Dinilai Hanya Beri Masukan ke Presiden

Selasa, 14 April 2020 - 15:41 WIB
Surat berkop Sekretariat Kabinet yang dikeluarkan Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra menuai kritikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Surat berkop Sekretariat Kabinet yang dikeluarkan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra menuai kritikan pedas. Meski hal itu sudah diklarifikasi yang bersangkutan, upaya yang dilakukannya dianggap sarat kepentingan.

Pernyataan itu terkait surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020, yang meminta para camat di wilayah Jawa, Sulawesi dan Sumatera agar mau bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam kaitan relawan virus corona atau Covid-19. Padahal, Andi diketahui masih aktif menjadi CEO Amartha.

(Baca juga: Surati Camat Seluruh Indonesia, Staf Khusus Presiden Jokowi Minta Maaf)



Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, langkah yang dilakukan stafsus presiden sebagai bentuk 'kampanye' yang menguntungkan perusahaan sendiri. Seharusnya, kewenangan Andi hanya menjadi penasihat muda presiden yang memberikan saran dan masukan.

"Seharusnya, selain hindari conflict of interest, stafsus Presiden juga hanya beri saran dan masukan ke user-nya, Presiden. Tidak malah surati camat-camat se-Indonesia, 'kampanyekan' PT-nya sendiri lagi. Maka daripada nambah masalah, surat itu segera ditarik saja dan yang bersangkutan dibina lagi," ujar HNW, Selasa (14/4/2020).

Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, surat tersebut menunjukkan administrasi di lingkungan Istana Negara dikelola dengan tidak professional dan kompeten.

"Inti sebenarnya dari surat stafsus milenial itu adalah administrasi dan power di sekitar istana dikelola dengan tidak profesional dan kompeten. Ini sdh bolak balik terjadi. Mulai i don’t read what i sign, pernyataan berkali-kali direvisi. Ini baru yang diketahui publik. Belum yang tidak," singgung Jansen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra meminta maaf kepada publik lantaran tindakannya sudah menyalahi prosedur. Menurutnya, surat itu sebagai bentuk dukungan murni berlandaskan kemanusiaan.

Andi mengklarifikasi surat itu hanya bersifat pemberitahuan dukungan Amartha untuk program Desa Lawan Covid-19 yang diinisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ia berdalih ingin terlibat dalam membantu pencegahan virus corona atau Covid-19 di lapangan.

"Maksud saya berbuat baik. Dukungan itu murni berlandaskan kemanusiaan. Pembiayaannya pun diklaim dibebankan sepenuhnya kepada Amartha dan donasi masyarakat. Dukungan itu diberikan tanpa menggunakan APBN," ujarnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More