Kriteria Ideal Calon Panglima TNI dan Tantangan Jelang Pemilu 2024
Senin, 21 Agustus 2023 - 05:24 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada November tahun ini. Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, 26 November 1965 ini berusia 58 tahun pada 26 November 2023.
Di sisi lain, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, apa saja kriteria yang harus dimiliki calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono?
“Pergantian Panglima TNI di masa menjelang Pilpres 2024 tentu penting dan menentukan bagi terciptanya situasi dan kondisi aman dan stabil,” kata Pengamat Militer dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Sidratahta Mukhtar kepada SINDOnews, Minggu (20/8/2023).
Hal itu, kata dia, mengingat setiap pemilu banyak potensi konflik dan situasi politik keamanan yang membutuhkan kehadiran institusi keamanan nasional yang profesional dan tanggap mencegah serta menangkal berbagai potensi ancaman baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dia menjelaskan, proses pemilihan Panglima TNI diawali dengan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes TNI kepada Presiden. Kemudian, sambung dia, Presiden menyerahkan nama calon Panglima TNI itu kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
“Maka sosok yang dibutuhkan adalah yang mempunyai kapasitas dan kemampuan mengelola keamanan secara kolaboratif dengan Polri, BIN (Badan Intelijen Negara, red), dan aparatur teritorial (apter),” tutur Sidratahta.
“Artinya, perlu ada calon panglima baru yang mampu berkomunitasi lintas angkatan dan sampai kementerian lembaga agar mampu turut serta dalam pengamanan pra dan pasca Pemilu 2024,” sambung dia.
Di sisi lain, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, apa saja kriteria yang harus dimiliki calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono?
“Pergantian Panglima TNI di masa menjelang Pilpres 2024 tentu penting dan menentukan bagi terciptanya situasi dan kondisi aman dan stabil,” kata Pengamat Militer dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Sidratahta Mukhtar kepada SINDOnews, Minggu (20/8/2023).
Hal itu, kata dia, mengingat setiap pemilu banyak potensi konflik dan situasi politik keamanan yang membutuhkan kehadiran institusi keamanan nasional yang profesional dan tanggap mencegah serta menangkal berbagai potensi ancaman baik dalam negeri maupun luar negeri.
Dia menjelaskan, proses pemilihan Panglima TNI diawali dengan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes TNI kepada Presiden. Kemudian, sambung dia, Presiden menyerahkan nama calon Panglima TNI itu kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
“Maka sosok yang dibutuhkan adalah yang mempunyai kapasitas dan kemampuan mengelola keamanan secara kolaboratif dengan Polri, BIN (Badan Intelijen Negara, red), dan aparatur teritorial (apter),” tutur Sidratahta.
“Artinya, perlu ada calon panglima baru yang mampu berkomunitasi lintas angkatan dan sampai kementerian lembaga agar mampu turut serta dalam pengamanan pra dan pasca Pemilu 2024,” sambung dia.
tulis komentar anda