Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek, KLHK Inspeksi Satgas Lapangan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 22:18 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memimpin rapat koordinasi di KLHK. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek. Sebanyak 100 personel teknis fungsional diterjunkan ke lapangan dipimpin langsung Dirjen Gakkum, Sabtu (19/8/2023).

Mereka melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, bersama-sama para fungsional teknis pengawasan gakkum, pencemaran dan pengelolaan sampah/limbah.



Paralel dengan itu, kerja pengawasan emisi gas buang juga sudah mulai dilaksanakan, mulai dari instansi pemerintah dan berlangsung juga operasi lapangan bersama Pemda dan Polda. Pada Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023) juga dilaksanakan coaching inspeksi lapangan oleh Dirjen Gakkum.

Langkah-langkah kerja terkait penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK melalui SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!