5 Fakta Bambang Soegeng, Letjen TNI Kehormatan yang Pernah Menjadi KSAD ke-3

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 17:53 WIB


Ketentuan ini tertuang pada Surat Keputusan Presiden Nomor 300 Tahun 1952 tertanggal 18 Desember 1952. Setelah itu, Bambang pun dilantik oleh Presiden Soekarno di Istana Negara.

Jabatan KSAD ini ditempati Bambang Soegeng dengan pangkat Mayor Jenderal. Posisi tersebut dijabat selama beberapa tahun hingga Mei 1955.

3. Tanda Jasa



Bambang Soegeng juga memiliki sederet penghargaan dan tanda jasa yang diberikan pemerintah. Hal ini dilakukan atas jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara.

Di antaranya Bintang Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang Gerilya, Bintang Sewindu, Satya Lencana Kesetiaan VIII dan XVI Tahun, Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan II, dan sebagainya.

4. Karier Diplomat



Pasca berhenti dari dinas militer, Bambang Soegeng juga sempat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan (1956-1960). Kemudian, dia juga ditugaskan menjadi Dubes Indonesia untuk Jepang (1960-1964), serta Brasil (1964-1966).

5. Diangkat Jadi Letjen Kehormatan



Pada November 1997, Presiden Soeharto memberikan kenaikan pangkat kehormatan satu tingkat lebih tinggi. Hal ini membuat Bambang Soegeng memiliki pangkat terakhir Letnan Jenderal Kehormatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More